Dikatakannya, ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak boleh menjadi kepala desa (Kades). “ASN enggak bisa rangkap jabatan,” kata Bima Haria kepada JPNN.com, Sabtu (13/3). Bagi ASN yang nekat rangkap jabatan, lanjutnya, harus menerima konsekuensinya sesuai PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK. Contoh Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjabat sebagai Kepala Desa. Contoh Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Pidana Penjara. Contoh Surat Pernyataan Telah Menyampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan. Contoh Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila dan UUD 1945. Contoh Surat Pernyataan Pengunduran Diri. Terungkap 15 PPPK Rangkap Jabatan, 3 Sudah jadi Kepala Desa Sedangkan PPPK yang rangkap jabatan Kades, Bima menyatakan akan diputus kontraknya dan diberhentikan. Namun, yang bersangkutan bisa mendaftar PPPK lagi setelah berhenti sebagai Kades sesuai formasi yang dibuka. Iswan Yanti saat memimpin jika ada program desa yang dilaksanakan beliau selalu ikut ambil bagian, melayani masyarakat yang membutuhkan kepentingan terhadap kepala desa, mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat khususnya perempuan dan mendorong masyarakat atau aparatur desa untuk dapat berinisiatif dan kreatif”.35 Kepemimpinan .

mimpi menjadi kepala desa